Hipmi Sebut Lapangan Kerja Bisa Meningkat dengan UU Cipta Kerja

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:03 WIB
"Kami berharap, penciptaan lapangan kerja meningkat per tahunnya dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Angka pengangguran yang semakin bertambah akibat dampak pandemi COVID-19 menjadi tantangan yang harus diatasi melalui UU Cipta Kerja," paparnya.

Pihaknya pun optimis terhadap UU Cipta Kerja karena berbagai persoalan fundamental ekonomi, terutama setelah pandemi COVID-19 dapat diselesaikan, menyangkut kepastian perizinan usaha dan investasi hingga isu ketenagakerjaan. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja atau buruh, persoalan kurangnya lapangan kerja diharapkan dapat selesai secara bertahap.

"Melalui UU Cipta Kerja, isu ketenagakerjaan tidak lagi menjadi polemik, tenaga kerja yang berkualitas tentunya memiliki standar kesejahteraan yang mumpuni," kata Sari.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!