Hipmi Sebut Lapangan Kerja Bisa Meningkat dengan UU Cipta Kerja
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:03 WIB
UU Cipta Kerja diyakini bisa menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia. Sebab, regulasi sapu jagat itu dinilai akan memudahkan sektor UMKM dari perizinan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini bisa menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia. Sebab, regulasi sapu jagat itu dinilai akan memudahkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari sisi perizinan.
(Baca juga: Bertemu Menlu AS Pompeo, Jokowi Ingin Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan Meningkat)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha serta memudahkan persyaratan investasi.
(Baca juga: Charlie Hebdo Kembali Berulah: Pajang Kartun Cabul Erdogan)
(Baca juga: Bertemu Menlu AS Pompeo, Jokowi Ingin Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan Meningkat)
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha serta memudahkan persyaratan investasi.
(Baca juga: Charlie Hebdo Kembali Berulah: Pajang Kartun Cabul Erdogan)
Lihat Juga :