Bareskrim Bongkar Perendaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:52 WIB
Dua tersangka narkoba atas nama Joko (29) dan Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru.


JAKARTA - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan happy five yang melibatkan oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (20/10) sekitar pukul 21.30 WIB.



Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dua orang atas nama Joko (29) dan Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru ditangkap dalam kasus ini. "TKP pertama samping Show Room Yamaha Jalan Riau, Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau," kata Krisno dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).

(Baca Juga: Pesta Sabu Sambil Main Biliar, 10 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polda Kalteng )

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!