Pendeta Yeremia Diduga Ditembak Senpi Standar Militer Kurang dari 1 Meter

Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:04 WIB
"Tangan kiri yang terkena peluru tersebut, tidak didapati bekas atau proyektil pelurunya, belum didapati, dan saksi yang awal menjemput korban atau saksi menemani korban pada saat peristiwa belum menemukan proyektil. Luka juga didapati di bagian belakang atau atas tubuh korban. Diduga luka akibat senjata tajam, mengakibatkan luka yang mengeluarkan darah sangat banyak," ungkapnya.

(Baca: DPR Minta Temuan TGPF di Papua Dilanjutkan ke Proses Hukum)

Haris menjelaskan, akibat dari serangkaian peristiwa kekerasan, sedikit demi sedikit masyarakat Distrik Hitadipa mengamankan dirinya atau melakukan evakuasi diri, keluar dari tempat tinggalnya. Puncaknya sesaat setelah pendeta dikubur, pada sekitar pukul 11.00 WIT pada 20 September 2020.

"Masyarakat berbondong-bondong keluar ke hutan-hutan, ke sejumlah daerah lain daerah kabupaten tetangga. Sampai saat ini belum ada pendataan terhadap mereka yang mengungsikan dirinya keluar distrik, dan akibatnya mereka belum mendapatkan bantuan dan jaminan ekonomi, keamanan dan kepastian untuk bisa kembali ke kampung-kampung mereka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 lalu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!