Ini Fakta Baru yang Ditemukan Bareskrim di Kasus Kebakaran Kejagung

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:56 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
JAKARTA -

JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri menemukan fakta baru terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Fakta ini berupa nama PT APM selaku penyedia produk pembersih merk Top Cleaner diduga dipakai oleh 2 orang lainnya.



Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, fakta ini didapat berdasarkan pemeriksaan kepada Direktur PT APM berinisial RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemeriksaan kepada dia dilakukan pada 27 Oktober 2020. "PT APM sebagai perusahaan cleaning service dipinjam bendera perusahaannya oleh dua orang, yakni MAI dan SW," kata Sambo saat dikonformasi, Rabu (28/10/2020).

(Baca Juga):

Usai Diperiksa, Tujuh Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ditahan

Oleh karena itu, penyidik rencananya akan memeriksa kedua pihak tersebut. Guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan kebakaran Gedung Kejagung. "Keduanya akan diperiksa penyidik hari Selasa, 3 November 2020," imbuh Sambo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!