Lawan Corona lewat Sikap Disiplin Ikuti Aturan dan Protokol Kesehatan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:20 WIB
Menurut Khairli, pesan-pesan seperti ini yang tentunya harus disampaikan di tengah masyarakat. Bahkan kalau perlu mengajak masyarakat, takmir masjid atau jamaah masjid yang masih “ngeyel” melaksanakan salat Jumat di zona merah untuk bisa memahami dan mengerti dengan penuh kesadaran.

“Tidak kalah pentingnya imbauan untuk berbagi dengan sesama, lewat pemberian zakat fitrah yang didahulukan, zakat harta yang dibolehkan dibayarkan lebih dulu sepanjang nisabnya sudah sampai. Mengajak masyarakat yang berkecukupan untuk membayarkan infaq dan sodaqoh, terutama kepada masyarakat miskin,” ucapnya.

Khairil menyarankan pemerintah dan dinas kesehatan bermusyawarah dengan ulama yang tergabung dalam MUI, NU, Muhammadiyah dan juga takmir masjid agar dapat bersama-sama menetapkan kawasan atau masjid yang dilarang melaksanakan salat berjama’ah dan mana yang boleh.

“Hemat saya selama ini penetapan zona merah per kabupaten atau per kota masih tidak selaras dengan penetapan fatwa MUI dengan istilah kawasan tidak terkendali. Apakah kawasan itu dalam satu desa, kecamatan, atau kabupaten/kota. Di sini perlu duduk bersama dan bermusyawarah untuk memutuskan secara bersama,” ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah pandemi ini. “Masyarakat harus bisa menahan diri dan jangan mudah terporvokasi atas ajakan-ajakan yang dapat merugikan bangsa ini. Mari bersama-sama menjaga kerukunan demi terciptanya kedamaian di negeri ini,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!