Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, KSPI Sebut Situasi Akan Semakin Panas

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:33 WIB
KSPI mempunyai empat alasan mengapa upah minimum tahun 2021 harus naik. Pertama, jika tidak naik, akan membuat situasi semakin panas. Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat.

"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen,” ungkap Said.

Dia menjelaskan alasan ketiga, yakni jika upah tidak naik, daya beli masyarakat akan semakin turun. Terakhir, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. "Oleh karena itu, kami meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!