Pertamina Pastikan Masa Transisi Restrukturisasi Berjalan Lancar
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:58 WIB
PT Pertamina (Persero) memastikan proses restrukturisasi perusahaan dilakukan sesuai kelaziman dalam dunia bisnis. Saat ini, proses restrukturisasi masih dalam masa transisi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan proses restrukturisasi perusahaan dilakukan sesuai kelaziman dalam dunia bisnis. Saat ini, proses restrukturisasi masih dalam masa transisi untuk memastikan Pertamina dan seluruh business group telah siap untuk proses selanjutnya.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto, menjelaskan restrukturisasi Pertamina merupakan amanah pemegang saham yang harus diwujudkan, di mana dalam prosesnya manajemen senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur dan penanganan seluruh aset perusahaan termasuk pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Proses tersebut membutuhkan transisi yang terkelola dengan baik, prudent dan profesional.
“Restrukturisasi perusahaan yang dilakukan Pertamina saat ini sudah menjadi common practices dalam upaya peningkatan performa perusahaan dan efisiensi seperti yang terjadi di berbagai perusahaan energi global lainnya. Ketika melakukan restrukturisasi, perusahaan tersebut juga melalui tahapan masa transisi,” ujar Agus.
Legal Standing terkait pembentukan Holding dan Business Group ini juga sudah jelas. Sedangkan terkait permintaan legal opinion dari institusi hukum, Agus menuturkan Legal Opini Jamdatun dimintakan untuk keberlangsungan proses implementasi restrukturisasi agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto, menjelaskan restrukturisasi Pertamina merupakan amanah pemegang saham yang harus diwujudkan, di mana dalam prosesnya manajemen senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur dan penanganan seluruh aset perusahaan termasuk pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Proses tersebut membutuhkan transisi yang terkelola dengan baik, prudent dan profesional.
“Restrukturisasi perusahaan yang dilakukan Pertamina saat ini sudah menjadi common practices dalam upaya peningkatan performa perusahaan dan efisiensi seperti yang terjadi di berbagai perusahaan energi global lainnya. Ketika melakukan restrukturisasi, perusahaan tersebut juga melalui tahapan masa transisi,” ujar Agus.
Legal Standing terkait pembentukan Holding dan Business Group ini juga sudah jelas. Sedangkan terkait permintaan legal opinion dari institusi hukum, Agus menuturkan Legal Opini Jamdatun dimintakan untuk keberlangsungan proses implementasi restrukturisasi agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lihat Juga :