Oknum Polisi Jadi Kurir, Pakar: Skandal Ini Harus Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:07 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap kurir sabu dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram (kg). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA -

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap kurir sabu dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram (kg). Salah satu tersangka berinisial IZ (52) merupakan perwira menengah yang bertugas di Direktorat Reserse Umum Polda Riau.

Pakar psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan motif dari pengedar dan bandar adalah ekonomi. “Kerakusan dan keinginan memperkaya diri sendiri lewat cara jahat. Kalau pengguna, walau tetap tidak bisa dibenarkan dan pelakunya harus dihukum,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (26/10/2020).

Untuk kasus yang melibatkan kepolisian, Reza menerangkan bekerja sebagai aparat penegak hukum itu sama dengan menggeluti bidang yang amat berat. Apalagi polisi yang bertugas di reserse.

“Ada tuntutan organisasi, beban kasus, tekanan masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, dan masalah pribadi. Akan tetapi, stamina terbatas. Kesehatan jiwa juga rentan terganggu,” tuturnya.(

)

Dalam bertugas seorang polisi dituntut untuk menuntaskan kasus-kasus dengan waktu yang terbatas. Pria kelahiran 1974 itu menjelaskan polisi bisa saja melarikan diri ke narkoba agar bisa menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Pada sisi itu muncul keinsafan tentang pentingnya penataan tugas dan perhatian terhadap kesehatan personel. Ini jelas tidak bisa dipenuhi oleh personel sendiri. Harus ada peran organisasi secara keseluruhan,” tegasnya.

Untuk polisi yang akhirnya menjadi pengedar itu, menurutnya, tergantung wilayah dan waktu. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengungkapkan sebuah studi yang menemukan kasus polisi yang menjual narkoba ternyata lebih banyak.

“Apa pun itu harus dibongkar dan diekspos skandal ini ke publik. Ditambah lagi pengungkapan kasus LGBT di lingkungan kepolisian, merupakan prestasi POLRI. Mereka, dalam dua skandal kakap tersebut, menepisblue curtain code, yaitu kecenderungan aparat penegakan hukum untuk menutup-nutupi kesalahan atau penyimpangan oleh sejawat,” katanya. (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)

Pengungkapan-pengungkapan hal yang sejatinya memalukan itu berpotensi menumbuhkan kepercayaan dan penghormatan publik terhadap institusi kepolisian. Kalau mau lebih progresif lagi, kepolisian menghitung nilai kerugian akibat anggotanya yang menjadi penjual narkoba.

”Penghitungan ini dibutuhkan agar kepada lembaga terpampang angka kerugian nyata yang sepatutnya dikompensasi oleh negara kepada masyarakat selaku pembayar pajak,” pungkasnya.

(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More