Beredar di Medsos, Video Ucapan Selamat Jalan Habib Rizieq ke Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:16 WIB
Agus memastikan Rizieq Shihab belum diizinkan untuk keluar dari Mekkah. Sebab, kata Agus Maftuh, Rizieq masih berstatus "Red Blink" karena visanya habis dan terdaftar sebagai pelanggar Undang-Undang (UU).

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam Sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus Maftuh, Rabu 14 Oktober 2020.

Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq, yakni overstay dengan visa kunjungan.

"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar. "Red Blink" adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," bebernya.
(dam)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More