Dewan Pakar Nasdem Rampungkan 6 Sesi Bahas UU Cipta Kerja

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:38 WIB
Menurut Peter Gontha, UU CK ini bukan hanyakemudahan berusaha dan investasi saja, dan juga bukan hanya untuk penyederhanakan birokrasi dan perizinan melainkan melalui UU CK ini bangsa Indonesia menegaskan keinginan kuta untuk menjadi bangsa yang maju dan besar di ma sa depan. Caranya, membuat produk-produk teknologi canggih berdasarkan riset yang matang dan inovasi jauh ke depan.

"Kita harus mampu memecahkan masalah hingga 50-80 tahun ke depan. Ini bisa dilakukan jika kita menguatkan riset dan mengembangkan inovasi tiada henti. Jadi, riset daninovasi merupakan visi masa depan bangsa , jadi memang tidak boleh ragu mengambil tindakan yang di luar kebiasaan,” tandas Peter Gontha sambal memberi contoh berbagai produk yang bisa dibuat Indonesia berbasis riset dan inovasi tinggi seperti membuat microchip, dan pengembangan teknologi DNA.

Dalam diskusi FGD ini juga muncul usulan agar Indonesia segera mendeklarasikan perlunya segera membangun reaktor nuklir khusus untuk kebutuhan energi, sebab energi nuklir terbukti aman, murah, dan potensinya sangat besar di Tanah Air mengingat kita salah satu negara yang memiliki kandungan uranium terbesar.

FGD menginginkan agar Pemerintah meyakinkan publik bahwa energi nuklir sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan istrik industri dan berbagai kebutuhan lain yang bebas polusi dan berkesinambungan.

Politikus Nasdem yang juga pakar energi, Kurtubhi menjelaskan, membangun energi nuklir suatu keharusan jika kita ingin menjadi negara maju sepert AS, Rusia, China, Jepang, Korsel dan negara Eropa yang menggunakan energi nuklir untuk mendukung kemajuan industrinya.

Dubes RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede mengemukakan, sesungguhnya kita mampu membangun reactor nuklir untuk kebutuhan energi istrik yang besar. Tetapi, selama ini selau saja ada polemik yang didasarkan atas ketidakharmonisan dan disinkronisasi antarlembaga, sehingga pembangunan itu selalu mandek.

"Karena soal energi nuklir kembali mencuat dalam konteks UU CK ini , maka Partai Nasdem perlu memberik masukan yang komprehensif soal ini," kata Ratlan.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar Nasdem yang juga Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, Tim kecil Dewan Pakar DPP Nasdem segera lakukan kompilasi dalam beberapa hari ini dan segera melaporkan kepada Ketua Umum DPP bang Surya Paloh. Selanjutnya dapat menjadi catatan DPP kepada Pemerintah.

"Sebanyak 6 session tematik ini yg sangat strategis dan kami fokus pada beberapa snapshot untuk implementasinya, untuk jadi perhatian pemerintah yang sedang menyusun aturan pelaksanaan. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua anggota Dewan Pakar Nasdem dan terima kasih kepada Ketua Umum atas arahan dan bimbingan beliau," papar Siti Nurbaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!