Achmad Yurianto Dilantik Menjadi Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 22:20 WIB
Achmad Yurianto resmi dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Achmad Yurianto resmi dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat (23/10/2020) di Ruang J. Leimena, Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, Achmad Yurianto menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.
Dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pelantikan yang dipimpin Menkes Terawan Agus Putranto ini dihadiri Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.
Dalam sambutannya, Menkes Terawan menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
(Baca juga: Menkes Terawan Mutasi Achmad Yurianto dari Jabatan Dirjen P2P ).
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (23/10/2020).
Dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pelantikan yang dipimpin Menkes Terawan Agus Putranto ini dihadiri Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.
Dalam sambutannya, Menkes Terawan menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
(Baca juga: Menkes Terawan Mutasi Achmad Yurianto dari Jabatan Dirjen P2P ).
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (23/10/2020).
Lihat Juga :