Politik Uang di Pilkades, KPK Sebut Harganya Capai Rp1 Juta Per Suara

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:16 WIB
KPK mengungkap praktik jual-beli suara di tingkat Pilkades. Nilainya kini mencapai Rp1 juta per suara. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Giri Suprapdiono mengungkap praktik jual-beli suara di tingkat pemilihan kepala desa ( Pilkades ). Giri menilai politik uang dalam pemilihan kepala desa sudah ada sejak zaman dahulu.

Giri bercerita bahwa ia dulu pernah mengalami adanya jual-beli suara ketika pemilihan kepala desa di kampungnya. Saat itu, kata Giri, harga satu suara per-orang di desanya senilai Rp25.000.



"Kalau ada pemilihan kepala desa simbolnya kelapa, pisang, kemudian menjelang pemilihan suara ada pembelian suara yang lumayan besar, zaman saya kecil nilainya itu Rp25.000 per orang," kata Giri saat membuka program Sekolah Pemuda Desa 2020 yang ditayangkan oleh akun Youtube KPK, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Pilkades di Bantul Ada Bapak Lawan Anak dan Istri Lawan Suami )

Giri kemudian menganalisa bahwa di kampungnya ada sekitar 1.500 penduduk. Untuk bisa menjabat sebagai kepala desa, sambung Giri, maka setidaknya calon kepala desa harus bisa mengumpulkan 800 hingga 1.000 suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!