Gelar Operasi Zebra 2020, Kakorlantas: Utamakan Tindakan Humanis Hindari Represif
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:01 WIB
JAKARTA - Di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru dan libur panjang cuti bersama atau long weekend, Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Zebra mulai 26 Oktober-6 November 2020 diseluruh Indonesia.
Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran tidak langsung dilakukan penindakan. Namun pelanggar akan ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif. Kecuali mereka yang 'bandel' akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Untuk itulah operasi zebra ini prosentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40," Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Menurut dia kegiatan ini merupakan operasi kemanusiaan sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan.Tetapi juga untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Antara lain penggunaan masker dan jaga jarak.
Dalam masa pandemi saat ini sesuai perintah Kapolri, dalam penanganannya agar dilakukan secara persuasif dan humanis.
Disinilah perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya.
"Untuk memperlancar arus lalu lintas, pembatasan kendaraan bersumbu tiga pada arus mudik dilakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 sampai 28 Oktober pukul 24.00. Dan untuk arus balik dilakukan pada 31 Oktober pukul 24.00 sampai 2 November pukul 08.00 WIB. Juga dalam pengaturan dilakukan buka tutup di rest area," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Korlantas Polri juga akan menurunkan Pamatwil di beberapa titik di area yang rawan terjadinya kepadatan kendaraan untuk membantu dan memberikan asistensi upaya kelancaran arus lalu lintas. Untuk rest area pada jalur-jalur mudik dan balik diberlakukan pembatasan 50 persen bagi pengguna jalan yang memasuki rest area, sehingga perlu diantisipasi apabila terjadi kepadatan pada jalur sebelum masuk rest area.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengantisipasi tempat-tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi masyarakat maka diperlukan penjagaan dan pengamanan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Harus kita pahami, selama masa pandemi, tentu saja tidak sedikit masyarakat yang sudah mulai merindukan momen liburan. Apa lagi long weekend yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW cukup panjang. Irjen Pol Istiono mengimbau, kendati sejumlah destinasi wisata sudah kembali buka, ada baiknya masyarakat tetap harus waspada.
Kepada anggota, Kakorlantas mengimbau agar dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masing-masing, mengingat anggota polantas selalu di lapangan dan rentan terpapar Covid-19. Juga diingatkan, dalam pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan tindakan humanis dan agar menghindari tindakan represif, serta lebih mengutamakan tindakan preventif maupun preemtif, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Irjen Pol Istiono menegaskan, selama Operasi Zebra 2020, polisi bakal melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas. "Lebih banyak kegiatan preemtif, yakni sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas dari pada penegakan hukum. Meski demikian, pelanggar yang membahayakan akan tetap ditindak. Namun demikian, tandasnya, operasi yang digelar ini tetap mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat," tutupnya.
Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran tidak langsung dilakukan penindakan. Namun pelanggar akan ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif. Kecuali mereka yang 'bandel' akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Untuk itulah operasi zebra ini prosentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40," Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Menurut dia kegiatan ini merupakan operasi kemanusiaan sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan.Tetapi juga untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Antara lain penggunaan masker dan jaga jarak.
Dalam masa pandemi saat ini sesuai perintah Kapolri, dalam penanganannya agar dilakukan secara persuasif dan humanis.
Disinilah perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya.
"Untuk memperlancar arus lalu lintas, pembatasan kendaraan bersumbu tiga pada arus mudik dilakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 sampai 28 Oktober pukul 24.00. Dan untuk arus balik dilakukan pada 31 Oktober pukul 24.00 sampai 2 November pukul 08.00 WIB. Juga dalam pengaturan dilakukan buka tutup di rest area," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Korlantas Polri juga akan menurunkan Pamatwil di beberapa titik di area yang rawan terjadinya kepadatan kendaraan untuk membantu dan memberikan asistensi upaya kelancaran arus lalu lintas. Untuk rest area pada jalur-jalur mudik dan balik diberlakukan pembatasan 50 persen bagi pengguna jalan yang memasuki rest area, sehingga perlu diantisipasi apabila terjadi kepadatan pada jalur sebelum masuk rest area.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengantisipasi tempat-tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi masyarakat maka diperlukan penjagaan dan pengamanan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Harus kita pahami, selama masa pandemi, tentu saja tidak sedikit masyarakat yang sudah mulai merindukan momen liburan. Apa lagi long weekend yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW cukup panjang. Irjen Pol Istiono mengimbau, kendati sejumlah destinasi wisata sudah kembali buka, ada baiknya masyarakat tetap harus waspada.
Kepada anggota, Kakorlantas mengimbau agar dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masing-masing, mengingat anggota polantas selalu di lapangan dan rentan terpapar Covid-19. Juga diingatkan, dalam pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan tindakan humanis dan agar menghindari tindakan represif, serta lebih mengutamakan tindakan preventif maupun preemtif, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Irjen Pol Istiono menegaskan, selama Operasi Zebra 2020, polisi bakal melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas. "Lebih banyak kegiatan preemtif, yakni sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas dari pada penegakan hukum. Meski demikian, pelanggar yang membahayakan akan tetap ditindak. Namun demikian, tandasnya, operasi yang digelar ini tetap mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat," tutupnya.
(srf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda