Fokus ke Lingkungan, Kementerian LHK Kawal UU Cipta Kerja

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:08 WIB
Kementerian LHK menegaskan, pihaknya akan berdiri paling depan jika ada yang menyebutkan UU Ciptaker mengesampingkan atau bahkan merusak lingkungan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono menegaskan, pihaknya akan berdiri paling depan jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ataupun menyimpulkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu, mengesampingkan atau bahkan merusak lingkungan.

(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19 )

"Sedari awal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja ini dengan DPR, kita, KLHK selalu membawa konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu kita akan membela mati-matian kelestarian lingkungan hidup dalam setiap usaha ataupun investasi di berbagai bidang," kata Bambang, Kamis (22/10/2020).

(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)





Penegasan Bambang Hendroyono tersebut dikemukakan ketika menjadi salah satu narasumber diskusi Focus Group Discussion (FGD) seri ke -4 yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Rabu (21/10) malam. Narasumber lain adalah Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian LHK, Ary Sudijanto.

Diskusi FGD yang dibuka dan ditutup Sekretaris Dewan Pakar Nasdem, Hayono Isman ini di hadiri seluruh jajaran Dewan Pakar, antara lain Peter F, Gontha, mantan Dubes RI untuk Bulgaria, Albania, dan Macedonia, Sri Astari Rasjid, dan juga Dubes RI untuk Tanzania, Prof. Ratlan Pardede, ikut bergabung.

Masukan dari FGD ini akan disampaikan ke Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan selanjutkan akan diserahkan pada Pemerintah untuk mempertajam peraturan turunan, baik Peraturan Pemerintah maupun peraturan lainnya.

Lebih lanjut Bambang Hendroyono mengatakan, kita menyampaikan dalam setiap pembahasan di legislatif, bahwa harus ada perubahan mendasar untuk memperbaiki sekaligus perlindungan lingkungan hidup.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More