UU Ciptaker Prioritaskan Pengembangan Pengusaha dalam Negeri

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:02 WIB
UU Ciptaker disebut percepat pemulihan Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai kemudahan berinvestasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mempercepat pemulihan Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai dari kemudahan berinvestasi.

(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)



Dia menyebut omnibus law membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha lokal membuka usaha. Proses izin yang sulit disederhanakan dan memudahkan calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .

(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!