UU Ciptaker Prioritaskan Pengembangan Pengusaha dalam Negeri

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:02 WIB
UU Ciptaker disebut percepat pemulihan Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai kemudahan berinvestasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mempercepat pemulihan Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai dari kemudahan berinvestasi.

(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)

Dia menyebut omnibus law membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha lokal membuka usaha. Proses izin yang sulit disederhanakan dan memudahkan calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .

(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)

"UU ciptaker membuka peluang bagi pelaku usaha domestik supaya tetap bergairah dan bangkit, untuk bisa membuka pekerjaan bagi yang sudah di-PHK dan lainnya," kata Rahma saat dihubungi, Kamis (22/10/2010)



Menurut dia, kemudahan berusaha yang ditawarkan UU Ciptaker memihak masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mendirikan UMKM. Sebab faktanya, kata Rahma, bidang usaha itu menyerap hampir 90 persen pekerja Indonesia.

"Kalau kita membuka peluang usaha, otomatis kita enggak berpikir bagaimana investor asing masuk," kata dia.

Rahma menyebut paket kemudahan berusaha di omnibus law sangat lengkap. Mulai dari kemudahan perizinan hingga sertifikasi halal produk yang dibiayai pemerintah.

Kondisi tersebut dipastikan membuat perekonomian Indonesia meningkat. Pihak yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi tak lagi kesulitan mencari kerja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More