PKB: Tanpa Ultimatum Resolusi Jihad, Peristiwa 10 November Tak Ada
Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:42 WIB
Dengan adanya ultimatum Resolusi Jihad tersebut, pergerakan perjuangan yang dilakukan para santri di Jawa Timur berhasil mengalahkan tentara sekutu yang saat itu dilengkapi dengan senjata modern.
"Kekuatan santri saat itu hanya dengan doa dan semangat jihad, semangat juang luar biasa. Di situlah semangat tumbuh kembangnya pesantren," katanya.(Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, PKS Ingatkan Soal Ini )
Karena itu, kata Cucun, Fraksi PKB DPR menginisiasi dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren. "Alhamdulillah, dengan lahirnya UU Pesantren, negara bisa hadir di tengah-tengah komunitas lembaga pendidikan pesantren dan pesantren diakui di mata dunia. Pesantren ada sisi recognisi, pesantren ada kesetaraan dengan lembaga pendidikan yang lain," katanya.
Menurut Cucun, lahirnya UU Pesantren adalah wujud nyata kiprah santri untuk bangsa dan negara. "Selamat Hari Santri Nasional, santri sehat, Indonesia kuat," katanya.
"Kekuatan santri saat itu hanya dengan doa dan semangat jihad, semangat juang luar biasa. Di situlah semangat tumbuh kembangnya pesantren," katanya.(Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, PKS Ingatkan Soal Ini )
Karena itu, kata Cucun, Fraksi PKB DPR menginisiasi dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren. "Alhamdulillah, dengan lahirnya UU Pesantren, negara bisa hadir di tengah-tengah komunitas lembaga pendidikan pesantren dan pesantren diakui di mata dunia. Pesantren ada sisi recognisi, pesantren ada kesetaraan dengan lembaga pendidikan yang lain," katanya.
Menurut Cucun, lahirnya UU Pesantren adalah wujud nyata kiprah santri untuk bangsa dan negara. "Selamat Hari Santri Nasional, santri sehat, Indonesia kuat," katanya.
(dam)
Lihat Juga :