Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Jalani Sidang Perdana Besok

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:34 WIB
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono segera menjalani proses persidangan dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan kasus di MA. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono, dijadwalkan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020). Nurhadi dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan.

Maqdir Ismail selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono menyatakan, pihaknya telah menerima seluruh berkas perkara termasuk surat dakwaan atas nama Nurhadi dan Rezky serta seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) dari KPK pada Rabu (14/10/2020). Dia membenarkan seluruh berkas tersebut juga sudah dilimpahkan KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (14/10/2020).



Maqdir mengatakan, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung pada Kamis (22/10/2020). Dia memastikan telah membaca isi seluruh dakwaan dan sebagian berkas BAP saksi-saksi.

"Sidang perdana, agenda pembacaan dakwaannya Pak Nurhadi dan Rezky itu besok Kamis tanggal 22 Oktober. Jadwalnya begitu. Dakwaannya sudah saya baca, BAP saksi-saksi sebagian ada yang sudah saya baca," tegas Maqdir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/10/2020) siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!