Isu Masa Jabatan Presiden Bukan Hal Baru, Tidak Tepat Dimunculkan Saat Ini

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:53 WIB
Dia berpandangan, isu itu disampaikan pada waktu yang kurang tepat. Sebab, masyarakat saat ini tengah fokus pada isu penolakan UU Cipta Kerja dan sedang berusaha menjaga agar isu tersebut tidak tergeser apalagi tertutup oleh isu-isu yang lain.

"Nah, wacana mengenai perubahan masa jabatan presiden yang disampaikan oleh MUI itu menurut saya berpotensi mengganggu konsentrasi rakyat yang sedang berjuang membatalkan UU Cipta Kerja," ujar Said.

Pertanyaannya, lanjut Said, kenapa isu itu harus disampaikan sekarang? Menurutnya, jika ingin dikaitkan dengan agenda Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada November yang akan datang, ia melihat tak ada urgensi di sana.

"Kalau MUI berpikir isu itu penting dilontarkan sekarang dengan harapan aturan mengenai perubahan masa jabatan bisa diberlakukan untuk Pilpres 2024, itu jelas tidak rasional," katanya.

"Sebab, aturan masa jabatan Presiden tidak mudah untuk diubah. Aturan itu tidak hanya diatur di dalam undang-undang, tetapi juga diatur di dalam konstitusi," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!