DK PWI Ingatkan Wartawan Jaga Jarak dalam Kontestasi Pikada
Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:57 WIB
Rapat dihadiri Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.
Bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. "Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” ujarnya.
Seperti misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat, yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.
Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.( Baca juga: Kunjungan Prabowo ke Washington Perkuat Hubungan Indonesia-AS )
Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.
Bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. "Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” ujarnya.
Seperti misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat, yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.
Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.( Baca juga: Kunjungan Prabowo ke Washington Perkuat Hubungan Indonesia-AS )
Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.
Lihat Juga :