BNPB Minta Empat Provinsi Ini Bersiap Hadapi Ancaman Kekeringan
Senin, 19 Oktober 2020 - 09:13 WIB
Warga Tuban, Jawa Timur, mengantre bantuan air bersih akibat kekeringan melanda. Foto/iNewsTV/Pipiet Wibawanto
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta empat provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Maluku, untuk bersiap-siap menghadapi bahaya kekeringan .
Peringatan dini berdasarkan data yang diberikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) . Empat provinsi itu diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Curah hujan di empat wilayah itu diperkirakan akan di bawah normal.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan pihaknya telah merekomendasikan beberapa langkah kepada masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pertama, memantau sistem peringatan dini mengenai kebakaran hutan dan lahan. Langkah itu harus diikuti dengan pemantauan langsung di lapangan bersama dinas-dinas terkait. (Baca juga: Rekomendasi BNPB kepada Kabupaten/Kota Hadapi Fenomena La Nina )
Kedua, pemerintah daerah (pemda) harus melakukan penguatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan. "Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan, seperti tangki air bersih dan pompa air di tiap kecamatan yang teridentifikasi mengalami kekeringan. Upaya penguatan lainnya, berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Peringatan dini berdasarkan data yang diberikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) . Empat provinsi itu diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Curah hujan di empat wilayah itu diperkirakan akan di bawah normal.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan pihaknya telah merekomendasikan beberapa langkah kepada masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pertama, memantau sistem peringatan dini mengenai kebakaran hutan dan lahan. Langkah itu harus diikuti dengan pemantauan langsung di lapangan bersama dinas-dinas terkait. (Baca juga: Rekomendasi BNPB kepada Kabupaten/Kota Hadapi Fenomena La Nina )
Kedua, pemerintah daerah (pemda) harus melakukan penguatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan. "Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan, seperti tangki air bersih dan pompa air di tiap kecamatan yang teridentifikasi mengalami kekeringan. Upaya penguatan lainnya, berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Lihat Juga :