KSBN Berharap Budaya Sopan Santun Digelorakan demi Keutuhan Bangsa
Senin, 19 Oktober 2020 - 06:35 WIB
Ketua Umum KSBN Hendardji Soepandji (delapan kiri) saat menerima Anggota Dewan Pengawas RRI Hasto Kuncoro (delapan kanan) beserta rombongan di Rumah Budaya KSBN, Jakarta, kemarin. Foto/Koran SINDO/M Ridwan
JAKARTA - Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Hendardji Soepandji menilai pengembangan kebudayaan sangat penting dilakukan karena menyangkut jati diri bangsa. Implementasi Pancasila bahkan ada di dalam seni budaya.
Mantan Danpuspomad ini menyayangkan sekarang ini pengembangan budaya Indonesia masih belum maksimal dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan, terutama terkait pemajuan kebudayaan. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sudah dikeluarkan pemerintah sejak April 2017. (Baca: Mereka MAti Megenaskan Setelah Menghina Nabi Muhammad SAW)
“Selama tiga tahun penerbitan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ini ternyata kurang mendapat respons yang memadai. Penekanan Bapak Presiden (Joko Widodo) cukup bagus. Tapi, setelah itu, kok kurang berkembang. Ini seperti teriakan di padang pasir, teriakan itu tidak terdengar,” ucap Hendardji saat menerima Dewan Anggota Pengawas RRI Hasto Kuncoro di Rumah Budaya KSBN, Jakarta Timur, kemarin.
Menurut Hendardji, membangun dan mengembangkan sanggar-sanggar seni budaya yang mengajari anak-anak mengenal budaya sedari dini adalah satu di antara upaya untuk menjaga tradisi yang berkembang dan hidup di masyarakat Indonesia. Setidaknya, anak-anak yang tumbuh di masa modern seperti sekarang ini bisa tetap mengetahui dan mencintai budayanya sendiri. Tentunya, ini akan berefek pada perilaku dan tumbuh kembang anak yang berbudaya, termasuk menjaga budaya sopan santun.
Mantan Danpuspomad ini menyayangkan sekarang ini pengembangan budaya Indonesia masih belum maksimal dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan, terutama terkait pemajuan kebudayaan. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sudah dikeluarkan pemerintah sejak April 2017. (Baca: Mereka MAti Megenaskan Setelah Menghina Nabi Muhammad SAW)
“Selama tiga tahun penerbitan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ini ternyata kurang mendapat respons yang memadai. Penekanan Bapak Presiden (Joko Widodo) cukup bagus. Tapi, setelah itu, kok kurang berkembang. Ini seperti teriakan di padang pasir, teriakan itu tidak terdengar,” ucap Hendardji saat menerima Dewan Anggota Pengawas RRI Hasto Kuncoro di Rumah Budaya KSBN, Jakarta Timur, kemarin.
Menurut Hendardji, membangun dan mengembangkan sanggar-sanggar seni budaya yang mengajari anak-anak mengenal budaya sedari dini adalah satu di antara upaya untuk menjaga tradisi yang berkembang dan hidup di masyarakat Indonesia. Setidaknya, anak-anak yang tumbuh di masa modern seperti sekarang ini bisa tetap mengetahui dan mencintai budayanya sendiri. Tentunya, ini akan berefek pada perilaku dan tumbuh kembang anak yang berbudaya, termasuk menjaga budaya sopan santun.
Lihat Juga :