Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak
Minggu, 18 Oktober 2020 - 16:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 294 kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi. Sebanyak 11 kasus di antaranya terkait dengan kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) .
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, dalam situasi pandemi atau tidak, praktik politik uang atau money politics selalu menjadi titik rawan dalam setiap penyelenggaraan kontestasi pilkada.
"Tetapi saya belum mendapatkan data survei bahwa masa pandemi ini masyarakat lebih berharap politik uang, atau calon, tim sukses lebih akan menggunakan strategi politik uang," ujarnya, Minggu (18/10/2020).
Politikus PPP ini memperkirakan, praktik politik uang masih akan menjadi titik rawan yang berpengaruh terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. "Ya kembali kepada kita semua, terutama kita tidak bisa memberikan porsi itu kepada pasangan calon. Saya kira ketegasan Bawaslu dan aparat penegak hukum juga memberi porsi yang penting," tuturnya.(Baca juga: Sebanyak 23 Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada di Riau Didominasi Pelakunya ASN )
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, dalam situasi pandemi atau tidak, praktik politik uang atau money politics selalu menjadi titik rawan dalam setiap penyelenggaraan kontestasi pilkada.
"Tetapi saya belum mendapatkan data survei bahwa masa pandemi ini masyarakat lebih berharap politik uang, atau calon, tim sukses lebih akan menggunakan strategi politik uang," ujarnya, Minggu (18/10/2020).
Politikus PPP ini memperkirakan, praktik politik uang masih akan menjadi titik rawan yang berpengaruh terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. "Ya kembali kepada kita semua, terutama kita tidak bisa memberikan porsi itu kepada pasangan calon. Saya kira ketegasan Bawaslu dan aparat penegak hukum juga memberi porsi yang penting," tuturnya.(Baca juga: Sebanyak 23 Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada di Riau Didominasi Pelakunya ASN )
Lihat Juga :