PDIP Ingin Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas dalam UU Cipta Kerja

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 16:42 WIB
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU diwarnai aksi unjuk rasa penolakan di berbagai wilayah di tanah air. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU diwarnai aksi unjuk rasa penolakan di berbagai wilayah di tanah air. Meski begitu, regulasi sapu jagat ini diyakini bisa berdampak positif bagi buruh dan UMKM.

(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)

Ketua Biro UMKM Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Alaik Hadi mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh dan untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis padat karya.

"Prioritaskan UU tersebut betul-betul membuat buruh lebih sejahtera," kata Alaik, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)



Alaik mengatakan, terciptanya lapangan kerja baru berbasis padat karya akan mampu menyerap angkatan tenaga kerja baru di Indonesia.

Sementara hal lain yang juga penting, imbuh Alaik, pemerintah harus memprioritaskan dan menjadikan UMKM sebagai garda depan dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Pastikan dan dampingi UMKM sampai terjadi kesepakatan dengan investor baik lokal maupun asing, sehingga eksekutor dan pelaku bisnis betul-betul pelaku UMKM," ucap Alaik.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More