Ini Dia Penumpang Gelap Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 18:02 WIB
"Bukti dari adanya kelompok ketiga ini adalah adanya penangkapan oleh Polri terhadap para pelaku, yang bukan berasal dari komponen buruh dan mahasiswa," bebernya.
(Baca: KAMI Dituduh Dalangi Demo, Gatot: Baru 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang? Alhamdulillah)
Lebih lanjut Stanislaus menilai, pengesahan UU Cipta Kerja ini telah dikapitalisasi dan dijadikan kesempatan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membuat kekacauan, kerusuhan, bahkan mengadu domba antara masyarakat dengan aparat.
"Polri harus bertindak tegas dengan melakukan proses hukum terhadap siapapub juga yang terbukti melakukan provokasi, menyebar hoaks, sehingga mangakibatkan unjur rasa menjadi rusuh dan berdampak negatif," pungkas dia.
(Baca: KAMI Dituduh Dalangi Demo, Gatot: Baru 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang? Alhamdulillah)
Lebih lanjut Stanislaus menilai, pengesahan UU Cipta Kerja ini telah dikapitalisasi dan dijadikan kesempatan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membuat kekacauan, kerusuhan, bahkan mengadu domba antara masyarakat dengan aparat.
"Polri harus bertindak tegas dengan melakukan proses hukum terhadap siapapub juga yang terbukti melakukan provokasi, menyebar hoaks, sehingga mangakibatkan unjur rasa menjadi rusuh dan berdampak negatif," pungkas dia.
(muh)
tulis komentar anda