TB Hasanuddin: Saya Tak Bisa Bayangkan Kalau TNI yang LGBT Bertugas di Pelosok

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:48 WIB
(Baca: Praka P Dipecat Karena Berhubungan Intim Sesama Jenis, Ini Penjelasan Kodam Diponegoro)

LGBT di tubuh TNI kembali mencuat saat Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan memberikan arahan kepada hakim peradilan militer se-Indonesia. Bahkan isu itu sudah menjadi perhatian para pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD).

"Melibatkan dokter perwira menengah, ada juga lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit dua," ujar Burhan saat acara yang disiarkan di akun YouTube resmi MA, Senin (12/10).

Menurut dia, hal ini sudah menjadi perhatian para pimpinan TNI, khususnya Mabes TNI Angkatan Darat (AD). Burhan mengaku sudah diajak pimpinan Mabes TNI AD diskusi mengenai isu LGBT.

Pimpinan Mabes AD marah karena ada 20 kasus LGBT anggotanya yang berujung bebas di pengadilan militer. Dalam proses peradilan hakim menggunakan Pasal 292 KUHP. Ke-20 berkas itu berada di Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!