TB Hasanuddin: Saya Tak Bisa Bayangkan Kalau TNI yang LGBT Bertugas di Pelosok
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin angkat bisara soal munculnya fenomena Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di kalangan TNI. Menurutnya, fenomena LGBT di kalangan aparat khususnya TNI bukanlah berita baru.
“Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik,” kata Mayor Jenderal purnawirawan TNI itu kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Hasanuddin menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus segera dicarikan solusi yang terbaik. Dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI dalam menyikapi dan mencarikan solusi terbaik.
(Baca: Miliki Kelainan Seksual, Prajurit TNI AD Dipenjara 1 Tahun dan Dipecat)
Berdasarkan pengalamannya, kata politikus PDIP itu, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut kerja sama kelompok serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi. Terutama, ketika kelompok-kelompok prajurit itu bertugas di daerah khusus seperti daerah terpencil, hutan, pesawat, kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas. Jadi, sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang dilingkungan TNI,” tegasnya.
Kakak kandung Jaksa Agung ST Burhanudin ini mencontohkan, di beberapa negara seperti Perancis, menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. Dan TNI pun memiliki aturan yang sama. “Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius,” tandasnya.
(Baca: Praka P Dipecat Karena Berhubungan Intim Sesama Jenis, Ini Penjelasan Kodam Diponegoro)
LGBT di tubuh TNI kembali mencuat saat Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan memberikan arahan kepada hakim peradilan militer se-Indonesia. Bahkan isu itu sudah menjadi perhatian para pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD).
"Melibatkan dokter perwira menengah, ada juga lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit dua," ujar Burhan saat acara yang disiarkan di akun YouTube resmi MA, Senin (12/10).
Menurut dia, hal ini sudah menjadi perhatian para pimpinan TNI, khususnya Mabes TNI Angkatan Darat (AD). Burhan mengaku sudah diajak pimpinan Mabes TNI AD diskusi mengenai isu LGBT.
Pimpinan Mabes AD marah karena ada 20 kasus LGBT anggotanya yang berujung bebas di pengadilan militer. Dalam proses peradilan hakim menggunakan Pasal 292 KUHP. Ke-20 berkas itu berada di Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.
Lihat Juga: Profil Susilo Adi Purwantoro, Pati TNI Jenderal Bintang Dua Wakil Rektor Universitas Pertahanan
“Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik,” kata Mayor Jenderal purnawirawan TNI itu kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Hasanuddin menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus segera dicarikan solusi yang terbaik. Dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI dalam menyikapi dan mencarikan solusi terbaik.
(Baca: Miliki Kelainan Seksual, Prajurit TNI AD Dipenjara 1 Tahun dan Dipecat)
Berdasarkan pengalamannya, kata politikus PDIP itu, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut kerja sama kelompok serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi. Terutama, ketika kelompok-kelompok prajurit itu bertugas di daerah khusus seperti daerah terpencil, hutan, pesawat, kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas. Jadi, sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang dilingkungan TNI,” tegasnya.
Kakak kandung Jaksa Agung ST Burhanudin ini mencontohkan, di beberapa negara seperti Perancis, menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. Dan TNI pun memiliki aturan yang sama. “Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius,” tandasnya.
(Baca: Praka P Dipecat Karena Berhubungan Intim Sesama Jenis, Ini Penjelasan Kodam Diponegoro)
LGBT di tubuh TNI kembali mencuat saat Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan memberikan arahan kepada hakim peradilan militer se-Indonesia. Bahkan isu itu sudah menjadi perhatian para pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD).
"Melibatkan dokter perwira menengah, ada juga lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit dua," ujar Burhan saat acara yang disiarkan di akun YouTube resmi MA, Senin (12/10).
Menurut dia, hal ini sudah menjadi perhatian para pimpinan TNI, khususnya Mabes TNI Angkatan Darat (AD). Burhan mengaku sudah diajak pimpinan Mabes TNI AD diskusi mengenai isu LGBT.
Pimpinan Mabes AD marah karena ada 20 kasus LGBT anggotanya yang berujung bebas di pengadilan militer. Dalam proses peradilan hakim menggunakan Pasal 292 KUHP. Ke-20 berkas itu berada di Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.
Lihat Juga: Profil Susilo Adi Purwantoro, Pati TNI Jenderal Bintang Dua Wakil Rektor Universitas Pertahanan
(muh)
tulis komentar anda