294 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi, 11 Kasus Terkait Kepentingan Pilkada
Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:38 WIB
ICW mencatat sebanyak 294 kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi. 11 kasus di antaranya terkait dengan kepentingan pilkada. Foto/ SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mencatat sebanyak 294 kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi . 11 kasus di antaranya terkait dengan kepentingan pemilihan kepala daerah ( pilkada ).
Peneliti ICW, Almas Sjafrina menyampaikan bahwa data tersebut dicatat selama periode 2010-2019. Dia mengungkapkan sedikitnya 294 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum, tidak hanya KPK tapi juga kepolisian dan kejaksaan. (Baca juga: ICW Sampaikan Tiga Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda)
Data ini dikumpulkan mengumpulkan dengan melihat putusan, informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, maupun media. Dia menduga, bisa saja ada kasus-kasus korupsi di daerah yang masyarakat tidak tahu apakah ada atau tidak.
"Tapi angka ini cukup tinggi begitu ya ada 294 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kurang lebih selama 9 tahun terakhir," ujarnya dalam konferensi nasional yang digelar secara virtual dengan tajuk 'Catatan Kritis Kebijakan dan Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada', Kamis (15/10/2020).
Secara rinci Almas mengatakan bahwa dari 294 kasus kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, ICW juga menemukan kasus-kasus yang berkaitan dengan kepentingan pilkada.
"Sedihnya atau sayangnya memang ada beberapa kasus yang beririsan antara korupsi kepala daerah dengan kebutuhan atau kepentingan pemenangan pilkada," katanya.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina menyampaikan bahwa data tersebut dicatat selama periode 2010-2019. Dia mengungkapkan sedikitnya 294 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum, tidak hanya KPK tapi juga kepolisian dan kejaksaan. (Baca juga: ICW Sampaikan Tiga Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda)
Data ini dikumpulkan mengumpulkan dengan melihat putusan, informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, maupun media. Dia menduga, bisa saja ada kasus-kasus korupsi di daerah yang masyarakat tidak tahu apakah ada atau tidak.
"Tapi angka ini cukup tinggi begitu ya ada 294 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kurang lebih selama 9 tahun terakhir," ujarnya dalam konferensi nasional yang digelar secara virtual dengan tajuk 'Catatan Kritis Kebijakan dan Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada', Kamis (15/10/2020).
Secara rinci Almas mengatakan bahwa dari 294 kasus kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, ICW juga menemukan kasus-kasus yang berkaitan dengan kepentingan pilkada.
"Sedihnya atau sayangnya memang ada beberapa kasus yang beririsan antara korupsi kepala daerah dengan kebutuhan atau kepentingan pemenangan pilkada," katanya.
Lihat Juga :