Komisi X DPR: Hibah Rp3,3 Triliun Bisa Dongkrak Pariwisata Daerah
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:55 WIB
JAKARTA - Langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah diapresiasi.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.
“Kami menilai penyaluran hibah Rp3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (15/10/2020).
Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis domestic maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis.
Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM. “Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemi Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” ujarnya. ( a)
Huda mengatakan, faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena ekonomi. Menurut dia, faktor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata.
Oleh karena itu, kata dia, tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata. “Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya. ( )
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industri pariwasata di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, pemda, dan pelaku industri pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut, industri pariwasata di Tanah Air akan segera kembali pulih,” katanya.
Diketahui, Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama, dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama, Rabu 14 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.
“Kami menilai penyaluran hibah Rp3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (15/10/2020).
Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis domestic maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis.
Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM. “Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemi Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” ujarnya. ( a)
Huda mengatakan, faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena ekonomi. Menurut dia, faktor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata.
Oleh karena itu, kata dia, tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata. “Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya. ( )
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industri pariwasata di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, pemda, dan pelaku industri pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut, industri pariwasata di Tanah Air akan segera kembali pulih,” katanya.
Diketahui, Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama, dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama, Rabu 14 Oktober 2020.
(dam)
tulis komentar anda