Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko Bakal Diperiksa Bareskrim
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:29 WIB
Ferdy menjelaskan, pemanggilan tersebut guna memberi kepastian hukum kepada tersangka. "Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka, bila terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU dan bila tidak dihentikan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang kala itu dijabat Wiranto mengumumkan penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api.
Soenarko kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan. (Baca juga: Panglima TNI Akui Telah Meminta Penahanan Soenarko Ditangguhkan ).
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang kala itu dijabat Wiranto mengumumkan penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api.
Soenarko kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan. (Baca juga: Panglima TNI Akui Telah Meminta Penahanan Soenarko Ditangguhkan ).
(zik)
Lihat Juga :