Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Kembali Staf Keuangan PT WK

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:10 WIB
Penyidik KPK memanggil kembali Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya (WK), Wagimin dalam dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya (WK), Wagimin dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)



Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani.

(Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)

"Diperiksa untuk tersangka DSA (Desi Arryani)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!