Tokoh KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ini Ujian Bagi Demokrasi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:03 WIB
"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media," ungkap Mardani.
Dia melanjutkan, apakah penangkapan itu merupakan ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya, semuanya itu waktu yang akan menjawabnya.
"Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," pungkasnya.
Sebelumnya,Bareskrim Polri menetapkan lima dari delapan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka. Mereka dituding menyebarkan pesan bermuatan kebencian dan provokatif serta menghasut orang untuk melakukan aksi unjuk rasa berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui untuk disahkan DPR.(Baca juga: Nasib 3 Petinggi KAMI Ditentukan Hari Ini, 5 Anggota Tersangka UU ITE ).
Dia melanjutkan, apakah penangkapan itu merupakan ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya, semuanya itu waktu yang akan menjawabnya.
"Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," pungkasnya.
Sebelumnya,Bareskrim Polri menetapkan lima dari delapan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka. Mereka dituding menyebarkan pesan bermuatan kebencian dan provokatif serta menghasut orang untuk melakukan aksi unjuk rasa berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui untuk disahkan DPR.(Baca juga: Nasib 3 Petinggi KAMI Ditentukan Hari Ini, 5 Anggota Tersangka UU ITE ).
(zik)
Lihat Juga :