Kemenag: Penguatan Moderasi Beragama Sangat Mendesak di Tengah Keragaman

Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:56 WIB
Penguatan moderasi beragama di Indonesia dinilai sangat penting dan mendesak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penguatan moderasi beragama di Indonesia dinilai sangat penting dan mendesak. Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Adlin Sila mengatakan, moderasi beragama harus terus digaungkan.

“Urgensi dari penguatan moderasi beragama ini menegaskan realitas keragaman bahasa, budaya, dan agama yang telah menjadi identitas bangsa Indonesia dan memiliki nilai strategis dalam kancah dunia internasional,” ujar Adlin Sila dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Kemenag Minta Kampus Islam Negeri Dirikan Rumah Moderasi)

Adlin menjelaskan moderasi beragama selama ini sudah menjadi karakter bangsa dan menjadi ciri khas masyarakat Indonesia yang plural. Namun, menurut dia, saat ini ada upaya-upaya untuk melemahkan keberagaman di Indonesia sehingga moderasi beragama harus terus diperkuat. “Nah ini yang harus kita suarakan lebih lantang makanya kita memilih kata penguatan. Kita memperkuat kembali yang sebelumnya mungkin lemah atau dilemahkan,” ucapnya. (Baca juga: Kemenag Perkuat Moderasi Beragama melalui Gerakan PBAK)

Menurut dia, Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat sentral untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia. Karena itu, pada 2019 lalu, Badan Litbang dan Diklat Kemenag juga meluncurkan buku moderasi beragama sebagai panduan bagi masyarakat. "Ini sesuatu yang urgent. Moderasi beragama ini sesuatu yang sangat mendesak. Karena ini bukan merupakan sesuatu yang baru sama sekali," ungkapnya.

Adlin menambahkan, nilai-nilai moderat sudah lama melekat di masyarakat Indonesia. Namun, dia mengingatkan agar masyarakat yang moderat ini tidak diam saja melihat adanya upaya untuk melemahkan moderasi beragama di Indonesia. “Jadi jangan sampai kita disebut sebagai silent majority. Jadi kelompok mayoritas yang moderat ini jangan diam saja,” jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More