Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Khawatir Ditunggangi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:25 WIB
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan angkat suara soal rencana sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, salah satunya PA 212, yang akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Istana Merdeka.
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Arteria yang juga anggota Komisi III DPR RI mengaku tak mempermasalahkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang akan dilakukan esok hari. Namun ia mengingatkan soal manfaat dari unjuk rasa tersebut.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Saya pada prinsipnya tidak berkeberatan, silakan saja untuk berunjuk rasa, Indonesia negara demokrasi, kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Tapi mohon juga dipikirkan banyak mana manfaat apa mudaratnya?" kata Arteria, Selasa (13/10/2020).
Meski tak keberatan terhadap unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Arteria mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kerumunan orang harus dibatasi.
"Saat ini momennya kan kurang pas, pertama karena pandemi Covid-19, bayangkan semua pusat keramaian saja aktivitasnya amat sangat dibatasi, tapi justru ada kerumunan kumpulnya titik-titik massa di jalanan. Jadi kan percuma kemarin Jakarta PSBB secara ketat," kata Arteria.
Terlebih, Arteria juga khawatir jika gerakan moral ormas Islam menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja tersebut ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.
"PA 212 itu kan gerakan dan aksi moral, banyak tokoh-tokoh yang saya kagumi dan hormati di sana, saya khawatir niat dan upaya gerakan moral mereka disusupi atau ditunggangi oleh pihak yang tidak hanya ingin menyatakan pendapat, tapi memang punya tujuan atau motif lain untuk membuat kerusuhan. Kan menjadi kontraproduktif nantinya. Apalagi dilakukan pada saat negara sedang giat-giat menjalankan program pemulihan ekonomi nasional," terang Arteria.
Walaupun demikian kata Arteria, seandainya tetap ingin demo, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran jalannya demo agar bisa nyaman dan tertib untuk dapat menyatakan pendapatnya.
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Arteria yang juga anggota Komisi III DPR RI mengaku tak mempermasalahkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang akan dilakukan esok hari. Namun ia mengingatkan soal manfaat dari unjuk rasa tersebut.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Saya pada prinsipnya tidak berkeberatan, silakan saja untuk berunjuk rasa, Indonesia negara demokrasi, kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Tapi mohon juga dipikirkan banyak mana manfaat apa mudaratnya?" kata Arteria, Selasa (13/10/2020).
Meski tak keberatan terhadap unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Arteria mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kerumunan orang harus dibatasi.
"Saat ini momennya kan kurang pas, pertama karena pandemi Covid-19, bayangkan semua pusat keramaian saja aktivitasnya amat sangat dibatasi, tapi justru ada kerumunan kumpulnya titik-titik massa di jalanan. Jadi kan percuma kemarin Jakarta PSBB secara ketat," kata Arteria.
Terlebih, Arteria juga khawatir jika gerakan moral ormas Islam menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja tersebut ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.
"PA 212 itu kan gerakan dan aksi moral, banyak tokoh-tokoh yang saya kagumi dan hormati di sana, saya khawatir niat dan upaya gerakan moral mereka disusupi atau ditunggangi oleh pihak yang tidak hanya ingin menyatakan pendapat, tapi memang punya tujuan atau motif lain untuk membuat kerusuhan. Kan menjadi kontraproduktif nantinya. Apalagi dilakukan pada saat negara sedang giat-giat menjalankan program pemulihan ekonomi nasional," terang Arteria.
Walaupun demikian kata Arteria, seandainya tetap ingin demo, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran jalannya demo agar bisa nyaman dan tertib untuk dapat menyatakan pendapatnya.
(maf)
tulis komentar anda