Akademisi Nilai UU Cipta Kerja Memudahkan UMKM

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:06 WIB
Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan meyakini adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberi kemudahan terhadap sektor UMKM. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan meyakini adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memberi kemudahan terhadap sektor Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).

(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)



Ia menuturkan, UU Ciptaker memangkas perizinan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM, sehingga memudahkan mereka membuka usahanya.

(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!