Susun Peraturan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Ajak Buruh Berdialog
Senin, 12 Oktober 2020 - 19:42 WIB
Pemerintah akan segera menyusun peraturan pemerintah dan peraturan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law serta mengajak buruh berdialog. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan segera menyusun peraturan pemerintah dan peraturan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Buruh akan diajak berdialog dalam penyusunan peraturan turunan dari regulasi sapu jagat tersebut.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan, penyusunan peraturan pemerintah dan aturan turunan UU Cipta Kerja akan dilakukan begitu draf UU tersebut diterima pemerintah dari parlemen.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan, penyusunan peraturan pemerintah dan aturan turunan UU Cipta Kerja akan dilakukan begitu draf UU tersebut diterima pemerintah dari parlemen.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Lihat Juga :