Ini Masalah-Masalah Temuan Komnas HAM Selama Penanganan Covid-19

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:31 WIB
Salah satu masalah temuan Komnas HAM dalam penanganan Covid-19 adalah masih kurangnya perlindungan terhadap dokter dan tenaga medis. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Begitu WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global, Pemerintah Indonesia telah menelurkan berbagai kebijakan penanganan. Namun lantaran kebijakan yang tidak konsisten, hingga hari ini masih ditemukan masalah.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat di masa pandemi Covid-19 tersebut. Pertama, kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) yang bermasalah, seperti data calon penerima tidak update, penyalurannya terlambat, dan mengundang kerumunan.



“Di perumahan saya, ada tujuh warga yang masuk daftar penerima. Sementara orang yang sangat membutuhkan di sekeliling perumahan tidak masuk daftar. Beberapa masalah lain, seperti calon penerima sudah meninggal dan pindah,” ujarnya dalam acara daring dengan tema ““Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Tata Kelola Penanggulangan Covid-19 dalam Perspektif HAM”, Senin (12/10/2020).

(Baca: Kebijakan Penanganan Covid-19 Pemerintah Membingungkan Masyarakat)

Sandrayati menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tidak berjalan baik. Sorotan kedua, adalah timpangnya jumlah tenaga dan fasilitas kesehatan. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas HAM, hanya ada 6.000 dokter penanggung jawab pasien dan 98 persen tenaga medis berada di Jawa.

“Hak hidup tenaga medis terancam. Jumlah dokter yang menangani Covid-19 tidak cukup. IDI pernah meminta agar petugas medis tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari karena rentan terkena Covid-19,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!