UU Ciptaker Penting, tapi Juga Harus Tetap Waspada Covid-19

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:28 WIB
(Baca juga: Sebut Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw, Aksi Pria Ini Viral di Medsos )

Dia juga mengingatkan agar mewaspadai gejala yang menandai terparpar penyakit Covid bagi mereka yang merasa tubuhnya sehat.

(Baca: Desakan Judicial Review UU Cipta Kerja Menguat)

Adapun gejala yang dimaksudnya adalah apabila tiba-tiba kehilalangan indra penciuman dan lidah kehilangan kemampuan untuk mengecap rasa.

"Bagi yang badannya sehat-sehat saja (mungkin karena masih muda) tapi tiba-tiba penciuman hilang, baiknya jauhi keluarga yang lain dulu. Segera pisah kamar kalau di rumah. Apalagi jika diikuti indra perasa di lidah juga hilang. Dapat diduga itu Covid. Segera swab memastikan," tutur Jansen.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!