Pernyataan Sikap Konfederasi Sarbumi soal Pengesahan UU Omnibus Law
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 00:31 WIB
Syaiful melanjutkan, Konfederasi Sarbumusi dengan tegas menolak UU Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan karena dianggap akan semakin menyengsarakan pekerja dan akan memicu gerakan-gerakan yang bersifat konstitusional.
"Menolak Undang-Undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan dan akan melakukan gerakan konstitusional dengan cara mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi, dan membersamai gerakan-gerakan serupa untuk klaster-klaster lainnya," katanya. (Baca juga: Sri Mulyani Bongkar Ambisi Besar Dibalik Pengesahan UU Cipta Kerja )
Lebih lanjut Syaiful mengatakan akan menginstruksikan kepada seluruh anggota K-Sarbumusi untuk menyampaikan aspirasi ini di daerah-daerah agar masyarakat mengerti UU Cipta Kerja sangat berbahaya dan akan memperburuk nasib pekerja di Indonesia
"Mengintruksikan kepada seluruh basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap organisasi dengan cara dan bentuk diseusaikan dengan kondisi di masing masing tingkat kepengurusan organisasi dengan selalu memegang prinsip-prinsip perjuangan buruh dan kemasalahatan masyarakat banyak," katanya.
"Menolak Undang-Undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan dan akan melakukan gerakan konstitusional dengan cara mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi, dan membersamai gerakan-gerakan serupa untuk klaster-klaster lainnya," katanya. (Baca juga: Sri Mulyani Bongkar Ambisi Besar Dibalik Pengesahan UU Cipta Kerja )
Lebih lanjut Syaiful mengatakan akan menginstruksikan kepada seluruh anggota K-Sarbumusi untuk menyampaikan aspirasi ini di daerah-daerah agar masyarakat mengerti UU Cipta Kerja sangat berbahaya dan akan memperburuk nasib pekerja di Indonesia
"Mengintruksikan kepada seluruh basis, DPC, DPW dan Federasi untuk menyuarakan sikap organisasi dengan cara dan bentuk diseusaikan dengan kondisi di masing masing tingkat kepengurusan organisasi dengan selalu memegang prinsip-prinsip perjuangan buruh dan kemasalahatan masyarakat banyak," katanya.
(abd)
Lihat Juga :