Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi PNPM Kebumen

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:37 WIB
Kemudian ketika menggencarkan kembali pencarian buronan atau DPO, terpantau keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Karawang. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang.

Setelah melakukan pemantauan selama dua hari sebelum menanangkap tersangka. Tim memastikan tempat tinggal tersangka di Jalan Proklamasi Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Baca juga: Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Tangkap 100 Lebih Buronan )

Selanjutnya Yani dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen usai dan akan menjalani penahanan di rumah tahanan negara selama pemeriksaan sebagai tersangka. "Tersangka saat ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!