34 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta dan 13 di Bandung Reaktif COVID-19

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:30 WIB
Polri melakukan rapid test kepada para aksi demo di Jakarta dan Jawa Barat.
JAKARTA - Polri melaporkan perkembangan terbaru mengenai pedemo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan reaktif terhadap virus corona atau Covid-19, di wilayah hukum DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa dari data terbaru, untuk pedemo di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini ada 34 orang yang dinyatakan reaktif virus corona.



Sementara itu, untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar), saat ini hasil Rapid Test menyatakan bahwa ada 13 orang yang dinyatakan reaktif.

"Perkembangan terbaru yang ada, sebanyak 34 demonstran di DKI reaktif dan di Jabar ada 13 orang," kata Argo, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!