Satgas Minta Penanganan Corona di 22 Kabupaten/Kota Dievaluasi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:06 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Foto/Istimewa
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut lima provinsi dengan persentase kematian tertinggi Indonesia .Di antaranya Jawa Timur sebesar 7,31%, Jawa Tengah 6,08%, Nusa Tenggara Barat 5,94%, Sumatera Selatan 5,63%, dan Bengkulu 5,08%.

Sementara lima provinsi dengan penyumbang angka kematian tertinggi per 4 Oktober, yaitu Kalimantan Timur naik lima kasus kematian, Jawa barat naik 25 kasus kematian, Sumatera Barat naik 20 kasus kematian, Aceh naik 17 kasus kematian, dan Papua naik 15 kasus kematian.

“Mohon benar-benar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya, utamanya di rumah sakit. Penanganan Covid-19 dilakukan sejak dini, terutama pada kelompok risiko rentan dengan gejala sedang dan berat,” katanya saat konferensi pers, Kamis (8/10/2020). (



Wiku menyebut ada 22 kabupaten/kota yang memiliki angka kematian lebih dari 100 orang. Daerah-daerah tersebut adalah Kota Surabaya di Jawa Timur, Kota Semarang di Jawa Tengah, Sidoarjo Jawa Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan di DKI.

Lalu Kota Makassar di Sulawesi Selatan, Kota Medan di Sumatera Utara, Jakarta Utara di DKI, Gresik di jawa Timur, Kota Balikpapan di Kalimantan Timur, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Kota Malang di Jawa Timur, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Demak di Jawa Tengah, Pasuruan di Jawa Timur, Kota Mataram di NTB, Kota Manado di Sulawesi Utara, Kota Samarinda di Kalimantan Timur, Kudus di Jawa Tengah, Kota Pekanbaru di Riau.

“Kepada pemerintah daerah dari 22 kabupaten/kota ini untuk benar-benar dapat mengevaluasi penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Segera menginformasikan kepada pemerintah pusat dan satgas jika mengalami kendala atau membutuhkan bantuan dalam rangka menekan angka kematian,” tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More