Komisi IX DPR Dukung Optimalisasi Anggaran Vaksin COVID-19

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:06 WIB
“Semua proses tahapan hingga saat ini berjalan sesuai prosedur, sehingga diharapkan vaksin ini dapat segera diproduksi untuk dan didistribusikan,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, skema vaksinasi COVID-19 yang sudah tertuang dalam Perpres 99/2020 tidak perlu diperdebatkan lagi. Perpres tersebut menugaskan Kemenkes untuk memprioritaskan masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19, setelah vaksin yang diujicoba Bio Farma selesai dan mendapatkan pengesahan. (Baca juga: UU Penanganan Covid-19 Tak Langgar Konstitusi, Sri Mulyani: Lindungi 269 Juta Warga

“Ini merupakan penugasan pada Kemenkes setelah mendapat vaksin dari Bio Farma untuk lakukan vaksinasi kepada masyarakat prioritas diberikan sebagaimana dalam Pasal 13 dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan COVID-19 dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” pungkas Melki.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!