Hipmi Sebut UU Cipta Kerja Jadi Nilai Lebih bagi Investor
Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:21 WIB
"Ini merupakan salah satu langkah terobosan dalam meningkatkan competitiveness index kita," kata Anggawira, Rabu (7/10/2020).
Anggawira menggarisbawahi, saat ini perlu aturan yang lebih teknis untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja. Sebab hal yang diatur dalam beleid tersebut masih bersifat makro.
"Perlu diatur lebih detail bagaimana soal importasi, tenaga kerja, hal itu perlu diatur sehingga memberi kepastian usaha," ucap Anggawira.
Selain perlu aturan teknis, saat ini pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti buruh, pengusaha dan investor agar implementasi UU Cipta Kerja dapat berjalan dengan baik.
Anggawira menggarisbawahi, saat ini perlu aturan yang lebih teknis untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja. Sebab hal yang diatur dalam beleid tersebut masih bersifat makro.
"Perlu diatur lebih detail bagaimana soal importasi, tenaga kerja, hal itu perlu diatur sehingga memberi kepastian usaha," ucap Anggawira.
Selain perlu aturan teknis, saat ini pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti buruh, pengusaha dan investor agar implementasi UU Cipta Kerja dapat berjalan dengan baik.
(maf)
Lihat Juga :