UU Cipta Kerja Kian Gerus 'Sistem Imun' Masyarakat di Tengah Pandemi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:40 WIB
Dia sangat menyayangkan ketergesa-gesaan pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada saat rakyat sedang fokus ikut membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan tengah berjibaku mempertahkan roda ekonomi rumah tangganya masing-masing.
“Kini, selain harus ikut berjibaku menanggulangi pandemi dan harus memutar otak agar ekonomi keluarga tetap berjalan, rakyat harus dihadapkan lagi pada persoalan, baru yaitu lahirnya sebuah UU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. Kini kebanyakan rakyat tidak hanya resah akan pandemi, tetapi juga resah dan khawatir atas dampak yang akan mereka alami atas disahkannya UU ini. Situasi seperti ini berpotensi menggerus ‘sistem imun’ rakyat. Fokus kita jadi terpecah-pecah akibat disahkannya RUU ini,” tutur Fahira Idris di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
(Baca: Pascaricuh Semalam, KAMMI Mulai Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar)
Jauh-jauh hari sebelum RUU ini disahkan, Fahira menegsakan sudah meminta agar RUU Cipta Kerja yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini ditunda dulu pembahasannya setelah pandemi bisa dikendalikan.
Tujuannya, kata dia, agar berbagai elemen masyarakat bisa fokus mengawal dan dilibatkan secara penuh dalam penyusunan RUU. Selain itu, DPD lewat PPUU juga pernah menyampaikan penolakan terhadap klaster Ketenagakerjaan dan mengusulkan untuk kembali ke UU eksisting. Namun, karena keterbatasan wewenang DPD yang sesuai UU MD3 yang tidak diberi kewengan mengambil keputusan membuat semua upaya tersebut tidak seperti yang diharapkan.
“Kini, selain harus ikut berjibaku menanggulangi pandemi dan harus memutar otak agar ekonomi keluarga tetap berjalan, rakyat harus dihadapkan lagi pada persoalan, baru yaitu lahirnya sebuah UU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. Kini kebanyakan rakyat tidak hanya resah akan pandemi, tetapi juga resah dan khawatir atas dampak yang akan mereka alami atas disahkannya UU ini. Situasi seperti ini berpotensi menggerus ‘sistem imun’ rakyat. Fokus kita jadi terpecah-pecah akibat disahkannya RUU ini,” tutur Fahira Idris di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
(Baca: Pascaricuh Semalam, KAMMI Mulai Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar)
Jauh-jauh hari sebelum RUU ini disahkan, Fahira menegsakan sudah meminta agar RUU Cipta Kerja yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini ditunda dulu pembahasannya setelah pandemi bisa dikendalikan.
Tujuannya, kata dia, agar berbagai elemen masyarakat bisa fokus mengawal dan dilibatkan secara penuh dalam penyusunan RUU. Selain itu, DPD lewat PPUU juga pernah menyampaikan penolakan terhadap klaster Ketenagakerjaan dan mengusulkan untuk kembali ke UU eksisting. Namun, karena keterbatasan wewenang DPD yang sesuai UU MD3 yang tidak diberi kewengan mengambil keputusan membuat semua upaya tersebut tidak seperti yang diharapkan.
Lihat Juga :