UU Cipta Kerja Kian Gerus 'Sistem Imun' Masyarakat di Tengah Pandemi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:40 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/dok DPD
JAKARTA - Kendati banyak yang menolak, Rancangan Undang Undang Cipta Kerja ( RUU Cipta Kerja ) resmi menjadi undang-undang (UU) setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, Senin 5 Oktober 2020.

Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 Oktober 2020. Pengesahan yang "kejar tayang” ini dibahas tengah malam dan pengesahannya dimajukan tentu menjadi pertanyaan besar publik di tengah masih terdapat pasal-pasal kontroversi.



Terlebih disahkan di saat rakyat sedang fokus ikut membantu Pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 yang selama tujuh bulan lebih ini belum dapat dikendalikan. (Baca: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Massa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Jateng)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengungkapkan, sejak awal pembahasan RUU ini, dirinya baik sebagai Anggota DPD maupun sebagai rakyat meminta pemerintah dan DPR menunda dulu semua pembahasan di semua klaster yang ada dalam RUU ini hingga pandemi ini bisa dikendalikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!