UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:01 WIB
Pengesahan Rancangan UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi pengusaha. Dengan regulasi ini, harapan pengusaha untuk melakukan perluasan lapangan kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi angin segar bagi kalangan pengusaha. Dengan regulasi sapu jagat ini, harapan pengusaha untuk melakukan perluasan lapangan kerja dan masuknya investasi akan segera terwujud.

(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)



Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta, Gonang Djuliastono mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja akan memangkas tumpang tindih regulasi sehingga invetasi dan penciptaan lapangan kerja bisa berdampak positif bagi pengusaha dan pencari kerja.

(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!