1,3 Juta Orang Teken Petisi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:15 WIB
Akibatnya, kelompok nelayan, tani, dan masyarakat adat berpotensi tak memiliki ruang penghidupan yang bebas dan berdaulat untuk menopang kehidupannya.

Kelima, kekuasaan birokratis yang terpusat berlawanan dengan semangat desentralisasi/otonomi daerah pasca 1998. RUU Cipta Kerja akan menarik kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola mineral dan batubara, termasuk kewenangan penerbitan peraturan daerah dan penerbitan izin.

"Kami selaku para pemuka agama menyadari bahwa ruh kehadiran agama dan kepercayaan bagi dunia adalah berdiri bagi kemaslahatan seluruh umat manusia dan alam-lingkungan, karena itulah sejatinya fitrah panggilan bagi agama dan kepercayaan hadir ke tengah-tengah dunia," tulis penggagas petisi.

Penggagas petisi meminta DPR untuk membatalkan Omnibus Law dan kembali membuka ruang partisipasi publik yang demokratis. "Omnibus Law adalah ancaman untuk kita semua. Ancaman untuk demokrasi Indonesia. Kami bersuara dengan petisi ini, untuk mengajak teman-teman menyuarakan keadilan," tulis penggagas.

Dukungan terhadap petisi ini terus mengalir. Hingga pukul 13.10 WIB, sudah sebanyak 1.331.855 orang yang ikut menandatangani petisi ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!