Temui Presiden, Pimpinan DPD Bahas Aspirasi 21 Provinsi Penghasil Sawit

Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:03 WIB
La Nyalla menyampaikan hambatan itu karena dua hal pokok. Pertama, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum mengeluarkan besaran tarif sertifikasi. Kedua, adanya Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 982 Tahun 2019, yang bertentangan dan melampaui perintah UU tersebut.

“Kami pimpinan DPD sebelumnya sudah melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Presiden RI, dan Beliau merekomendasikan kepada kami untuk menjembatani semua pihak agar proses sertifikasi halal bisa berjalan sesuai UU yang sudah bersifat mandatori sejak tahun 2019 itu,” ungkap La Nyalla. . (Baca juga: Luhut, Terawan hingga MUI Segera ke China Urus Vaksin COVID-19)

Dalam pertemuan konsultasi yang berlangsung satu jam itu, Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah.

“Alhamdulillah Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan,” imbuh La Nyalla.

Selain dua materi tersebut, dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan DPD juga menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya hambatan pembentukan prodi non-agama oleh 10 UIN di Indonesia, usulan gelar pahlawan untuk pendiri ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah, ambulans laut untuk daerah kepulauan, konversi pembangkit bahan bakar minyak ke batubara serta masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!