Selain Inkonstitusional, UU Cipta Kerja Khianati Kedaulatan Rakyat
Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:26 WIB
(Baca: RUU Cipta Kerja Disahkan, Investor Masih Pantau Perkembangan)
Lebih lanjut, Rachmi menilai agenda pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam omnibus law Cipta Kerja akan mendorong pemasifan investasi untuk industrialisasi yang berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam panggung global value chain.
Namun sebaliknya, negara abai untuk melindungi hak buruh dan tanpa ada komitmen untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, omnibus law melanggengkan model investasi yang merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.
“Omnibus law Cipta Kerja disusun hanya lebih merujuk pada isi perjanjian perdagangan bebas ketimbang amanat konstitusi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rachmi menilai agenda pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam omnibus law Cipta Kerja akan mendorong pemasifan investasi untuk industrialisasi yang berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam panggung global value chain.
Namun sebaliknya, negara abai untuk melindungi hak buruh dan tanpa ada komitmen untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, omnibus law melanggengkan model investasi yang merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.
“Omnibus law Cipta Kerja disusun hanya lebih merujuk pada isi perjanjian perdagangan bebas ketimbang amanat konstitusi,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :